Minggu, 2008 Februari 10
PENYIMPANGAN BELANJA INSENTIF TH’06 KAPENDA PATI
PATI-Dugaan penyimpangan di Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Pati (KAPENDA) pada pengeluaran biaya pemungutan PBB sebesar Rp.268.317.487,00 yang tidak tercatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pengeluaran insentif sebesar Rp.94.598.377,00 tidak sesuai ketentuan pada Tahun 2006 perlu adanya tindak lanjut pemeriksaan oleh aparat penegak Hukum,karena diduga sarat korupsi.
http://www.korankita.cjb.net/
Browse » Home »
Kabupaten Pati
» KABUPATEN PATI KORUPSI?
Rabu, 13 Februari 2008
KABUPATEN PATI KORUPSI?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar