KABUPATEN PATI- Pematokan tanah yang diduga untuk wilayah pendirian pabrik semen secara sepihak oleh sekelompok orang di sejumlah wilayah di Sukolilo, membuat sebagian masyarakat resah.
Pasalnya, para pemilik lahan tidak pernah diberi penjelasan tentang aksi tersebut. Ada enam warga Dukuh Curug, Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, yang mengadu kepada Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) terkait pematokan itu.
Adapun Ketua DPRD Pati, Sunarwi SE MM mendukung rencana pendirian Pabrik Semen Gresik di Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Pati. "Karena itu penolakan terhadap pendirian pabrik itu tak perlu terjadi," kata dia, Senin (31/3).
Menurut salah seorang pengurus JMPPK Sunardi, beberapa orang tersebut mengaku khawatir tanahnya diserobot oleh pihak tertentu. "Beberapa waktu lalu memang ada enam warga Curug yang rembukan dengan kami. Intinya mereka tidak ingin sawahnya dipatoki tanpa seizin pemiliknya," jelas dia, kemarin.
Dia menduga hal tersebut sebagai salah satu upaya pemaksaan pihak yang berkepentingan dengan rencana pembangunan pabrik semen kepada masyarakat yang enggan menjual lahannya, sehingga berbagai cara ditempuh meski tanpa sosialisasi.
Humas JMPPK Gunritno menambahkan, keluhan tersebut telah dikonsultasikan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan upaya hukum jika ditemukan unsur pemaksaan dalam upaya pembebasan tanah.
"Tim dari LBH Semarang sudah melihat langsung beberapa lokasi tanah warga yang dipatoki tanpa seizin pemiliknya. Kemungkinan warga yang resah itu akan kami dampingi untuk mencabutnya," ujar dia.
Ketua Komisi B DPRD, Ubaidillah Wahab SH, menyesalkan aksi pematokan tersebut. Karenanya, pekan depan pihaknya segera memanggil eksekutif dan pihak Semen Gresik tentang kejelasan rencana pembangunan pabrik semen.
"Kalau tahu-tahu tanah dipatoki ya kurang pas. Sebab, selama ini belum pernah ada kejelasan jadi tidaknya pendirian pabrik semen," ujarnya saat dihubungi secara terpisah, kemarin.
Dalam hal ini, pihaknya telah mengagendakan pertemuan pada 7 April mendatang. Pembahasan rapat yang juga melibatkan Komisi A itu akan meminta penjelasan secara detail tentang rencana pembangunan yang menimbulkan pro dan kontra.
"Ini baru tahap awal, jadi pihak yang pro dan kontra belum kami libatkan karena kami sendiri belum tahu jelas. Setelah dapat jawaban pasti baru bisa mengambil sikap," lanjutnya.
Hak Siapa Saja
Sementara itu, menurut Ketua DPRD Sunarwi, menolak rencana pendirian pabrik semen merupakan hak siapa saja. Akan tetapi ada hal bersifat sangat esensial, yakni antara manfaat dan mudlaratnya jika dikaji secara seksama, ternyata lebih besar manfaatnya.
Sebab, sebuah industri besar itu telah mengalami tahapan pengkajian, termasuk dampak sekecil apa pun sudah diperhitungkan. Selain itu, seluruh komponen baik mesin maupun manusianya pasti telah ahli di bidangnya, baik yang menyangkut dampak positif maupun negatif terhadap lingkungannya.
Kendati demikian, untuk penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), tidak dilakukan sendiri atau sepihak, melainkan melibatkan para intelektual lingkungan dari Undip Semarang. Hal itu menunjukkan bahwa perusahaan besar yang akan membangun industri tersebut cukup kooperatif, dan terbuka.Dengan kata lain, perusahaan itu sama sekali tidak bermaksud menutup-nutupi dampak negatif yang kemungkinan bisa terjadi. (H49,ad-76)
Browse » Home »
Kabupaten Pati
» Warga Keluhkan Pematokan Tanah, Ketua DPRD Dukung Pabrik Semen
Jumat, 04 April 2008
Warga Keluhkan Pematokan Tanah, Ketua DPRD Dukung Pabrik Semen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar