JEPARA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jateng menilai, ekologi Gunung Muria akan terus menebar bahaya bencana alam, jika penanganan lahan kritis secara efektif dan bertarget tidak dilakukan.
Eksploitasi tambang galian C (batu dan pasir) di daerah aliran sungai (DAS) di sejumlah titik kawasan lereng Muria, kalau dibiarkan terus akan terus menggerogoti fungsi kawasan Muria sebagai kawasan resapan air.
"Jika programnya hanya tanam seribu pohon, tetapi penagawasan dan konservasinya tak jalan, tetap saja kawasan akan rusak. Harus ada keberanian dan keseriusan pemerintah dan instansi terkait, sekian tahun Muria harus hijau tanpa lahan kritis lagi," tandas Direktur Walhi Jateng Arief Zayyin, kemarin.
Dia mengemukakan hal itu menanggapi keluarnya PP Nomor 2/2008 tentang Pengaturan Tarif Kompensasi Pertambangan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi sebagai Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP).
Sesuai dengan PP itu, katanya, hutan sebagaimana dimaksud bisa disewa dengan harga Rp 300/m2.
"Kebijakan ini adalah kemunduran di bidang lingkungan," ucap dia meski dia mengakui itu hanya berlaku untuk 13 perusahaan tambang.
Dia menyoroti kegiatan penambangan di sebuah kawasan yang nyaris tidak terpantau, apalagi dampaknya pada masa-masa awal. Itu baru akan disadari pada kemudian hari, ketika fungsi hutan dan lahan di sekitarnya mulai berubah. (Agus Purwanto)
Browse » Home »
Kabupaten Jepara
» Ekologi Muria dalam Bahaya
Sabtu, 15 Maret 2008
Ekologi Muria dalam Bahaya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar