(Persembahan Untuk Para Sahabat)
Sahabat adalah dorongan ketika engkau hampir berhenti, petunjuk jalan ketika engkau tersesat, membiaskan senyuman sabar ketika engkau berduka, memapahmu saat engkau hampir tergelincir dan mengalungkan butir-butir mutiara doa pada dadamu...Ikhwan and akhwat...moga hati kita dipertautkan karena-Nya
Terimakasih Telah Menjadi Sahabat Dalam Hidup kami

rss

Sabtu, 15 Maret 2008

Tiga Pelaku Curas Lintasprovinsi Diringkus

PATI-Tiga dari 12 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Pati, berhasil diringkus Reserse Mobil (Remob) Polwil Pati. Semua berasal dari Pasuruan, Jawa Timur, tapi dalam aksinya sudah merambah lintas provinsi.
Sedangkan seorang lainnya anggota komplotan tersebut, Haryono alias Untung bin Mustajab (32), warga Jl Dr Wahidin Gg XII/121 Tamanan 04/V, Grogolan Kidul, Pasuruan, sebelumnya tertangkap di Malang. Kini tersangka meringkuk di ruang tahanan Mapolres Pati.

Adapun tiga tersangka yang diringkus Resmob Polwil Pati, Sabtu (8/3) dan Minggu (9/3) lalu, kata Kapolwil Kombes Pol Drs HM Zulkarnain MM, yaitu As'ad lias Supantar alias Muhtar bin Sunarto (32). Terakhir yang bersangkutan beralamat di Desa Tempuran RT 03/III, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan, tertangkap di lokalisasi Tretes Malng.

Didampingi Kasubbag Reskrim Kompol Eka Wahyudianta SIK MSi, lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, tersangka lainnya adalah Sutikno bin Kuntoro (29), warga Dukuh Krajen II Desa Ampelsari, Kecematan Pasrepan, Pasuruan. Dia juga tertangkap saat berada di lokalisasi yang sama.

Tersangka terakhir yang juga berhasil diringkus, adalah Asuhan Meru Yarisa bin Imam Hanafi (31), warga Jl Dr Wahidin Gg Xa/42, Kelurahan Pertamanan, Kecamatan Bugul Kidul, Pasuruan. Lelaki tersebut tertahgkap Senin (10/3) lalu di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang, jawa Timur.
Dalam aksinya, tersangka berperan sebagai pengemudi kendaraan bermotor, penyedia fasilitas tersebut, mengawasi, dan berjaga-jaga di mobil, tapi tidak menggunakan senjata tajam (sajam). ''Kejahatan yang dilakukan di Pati tiga kali, Klaten dua, dan Sukoharjo sekali,''ujarnya.

Disita

Untuk tersangka As'ad, katanya, selain bersenjata celurit tugasnya adalah mendobrak pintu dan menyekap korbannya. Di Pati mereka melakukan aksi kejahatan dua kali, serta Sukoharjo satu kali, sedangkan Sutikno di Pati dua kali, Sukoharjo satu kali, senjata tajam yang digunakan sama dengan As'ad, dan tugasnya pun tak jauh berbeda.

Delapan tersangka lainnya yang kali terakhir, tepatnya Sabtu (2/2) lalu melakukan perampokan di rumah seorang pedagang emas, H Nursalim, warga Desa Jetak, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, kini masih terus diburu.
Dari para tersangka yang telah diringkus, pihaknya berhasil menyita barang bukti di antaranya sebuah mobil Mitshubishi Kuda merah 2005 L-2281-GB, celurit, televisi berwarna, dua telepon seluler. (ad,H49-36) (Agus Purwanto)

0 komentar:

 
Terimakasih Atas kunjungan Anda, Semoga Semuanya Dapat Memberikan Manfaat Bagi Kita Semua