(Persembahan Untuk Para Sahabat)
Sahabat adalah dorongan ketika engkau hampir berhenti, petunjuk jalan ketika engkau tersesat, membiaskan senyuman sabar ketika engkau berduka, memapahmu saat engkau hampir tergelincir dan mengalungkan butir-butir mutiara doa pada dadamu...Ikhwan and akhwat...moga hati kita dipertautkan karena-Nya
Terimakasih Telah Menjadi Sahabat Dalam Hidup kami

rss

Kamis, 27 Maret 2008

Hasil Konferensi Pers Bupati Pati Oleh fahrurrozi zawawi

Saudara-Saudara yang berbahagia,

Belakangan ini saya kembali dituduh berbuat macam-macam oleh warga saya sendiri. Saya dikatakan KKN karena mengangkat sanak-saudara saya di beberapa pos di pemerintahan kabupaten. Saya dituduh memalsukan ijazah STM. Kesalahan baca saya Ass. Wr. Wb. beberapa tahun lalu juga diungkit-ungkit lagi. Dan, kebijakan saya memperpanjang SK Kepala Desa baru-baru ini.

Melalui kesempatan baik ini, ijinkan saya memberikan klarifikasi supaya isu-isu tidak berdasar itu tak berlanjut sehingga bisa mengganggu stabilitas kabupaten yang sama-sama kita cintai.

Pertama, soal mengangkat sanak-saudara menjadi PNS. Perlu diketahui bersama, bahwa yang menjadi bupati adalah saya. Istri saya, anak saya, saudara saya, mertua saya dan tetangga saya adalah orang lain. Mereka warga negara biasa seperti juga Saudara. Nah, kalau Saudara mempunyai hak menjadi PNS, kenapa anak dan ponakan saya tidak? Apakah ada aturan yang melarang anak dan ponakan saya menjadi PNS? Bukankah, UUD 1945 yang menjadi dasar kita hidup berbangsa dan bernegara menegaskan dalam Pasal 27 Ayat (2) bahwa Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28D juga menyebutkan, Ayat (2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Dan, Ayat (3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Saya paham aturan hukum dan etika agama. Saya bisa dinyatakan bersalah apabila saya mengangkat anak dan saudara saya melalui cara-cara yang tidak benar. Inkonstitusional. Tapi, bila melalui mekanisme yang benar, kenapa mesti diributkan? Atau kalau ternyata mereka tidak layak, bolehlah disalahkan. Namun jika mereka mumpuni, apa yang salah?

Dulu, ketika awal-awal menjadi presiden, Pak Habibie juga diperlakukan seperti saya ini. Adik dan anaknya disuruh mundur dari jabatannya karena dianggap KKN, sampai-sampai Pak Habibie mengeluh. “Kok begini makna KKN. Padahal Fani Habibie dan Ilham Habibie adalah orang-orang yang layak, dan mereka memperoleh jabatan itu lantaran usaha mereka sendiri. Kasihan! Gara-gara posisi saya sebagai presiden, mereka menjadi korban,” katanya.

Dan, kalau kita buka kitab suci Al-Qur’an, kita bisa temukan cerita Nabi Musa yang minta kepada Allah agar dalam menjalankan tugas menghadapi Fir’aun, ia dibantu seorang teman. Yang diminta Nabi Musa bukan orang lain, tapi saudara kandungnya sendiri, yaitu Nabi Harun.

Surat Al-Qashash Ayat 34-35 “Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)- ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku. Kami (Allah) akan membantumu dengan saudaramu, dan Kami berikan kepadamu berdua kekuasaan yang besar, maka mereka tidak dapat mencapaimu; (berangkatlah kamu berdua) dengan membawa mukjizat Kami, kamu berdua dan orang yang mengikuti kamulah yang menang".

Coba, apakah Nabi Musa melakukan KKN? Tentu tidak. Karena saudaranya memang mampu, bicaranya lebih fasih daripada Nabi Musa.

Saudara-Saudara,

Mari kita tengok di negara yang menjadi guru demokrasi seantero dunia, Amerika. Setelah George Bush (Senior) lengser dari jabatan presiden tahun 1993, setahun berikutnya Bush Yunior terpilih sebagai Gubernur Texas. Dan saat Bush menang pada periode kedua tahun 1999, adik kandungnya, Jeb Bush terpilih sebagai Gubernur Florida. Pada tahun 2000, Bush Yunior terpilih sebagai presiden sampai sekarang ini. Apakah keluarga Bush melakukan KKN? Tidak.

Jadi, tolong kata KKN dipahami dengan sebaik-baiknya! Jangan karena tidak suka atau iri lalu kita menafsiri KKN seenak sendiri, tapi merugikan pihak lain.

Selanjutnya, masalah memalsukan ijazah STM. Isu ini muncul pertama kali tahun 2001 setelah saya menang pilkada. Saya ini betul-betul lulusan STM. Silakan dicek! Tanyakan kepada kepala sekolah, lihat di Nomor Induk Sekolah!

Sebenarnya saya bisa saja menggugat pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong itu, tapi saya masih bisa menahan diri. Saya tidak bisa berbuat seperti Presiden SBY yang menggugat Syamsul Maarif karena menyebarkan fitnah soal pernikahan Pak SBY sebelum masuk AKABRI.

Mestinya, kawan-kawan tidak cukup bicara kesana-kemari soal ijazah saya. Silakan persoalkan keabsahan ijazah saya di meja hijau! Biarlah pengadilan yang membuktikan kebenarannya.

Soal STM kok bisa masuk kuliah hukum, jelas pertanyaan itu muncul didasari ketidakpahaman sistem pendidikan kita. Lihatlah Pak Akbar Tandjung yang S-1 lulusan Teknik UI tapi bisa melanjutkan S-3 di UGM Jurusan Ilmu Politik. Setahu saya, Indonesia sama dengan negara-negara di dunia pada umumnya yang tak mempersoalkan zig-zag dalam pendidikan. Beda dengan di Timur Tengah yang pendidikannya lurus. Misalnya, yang bisa masuk kuliah di Al-Azhar adalah lulusan SMA Al-Azhar. Yang bisa masuk SMA Al-Azhar adalah lulusan SMP Al-Azhar, dan seterusnya.

Saudara-Saudara,

Kalau sampai ijazah STM saya palsu, berarti saya telah melakukan dosa besar. Saya membohongi rakyat. Saya juga membohongi universitas yang menerima saya sebagai mahasiswa Hukum. Apakah sebagai orang yang beragama, saya tega melakukan hal itu? Astaghfirullah. ..

Kemudian yang ketiga mengenai salah baca beberapa waktu yang lalu, baik oleh saya maupun istri saya. Kami ini orang yang jujur, apa adanya. Kami membaca sesuai yang kami ketahui. Kami tak biasa menyingkat-nyingkat . Dan EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan tak mengajarkan kata disingkat-singkat. Adanya Ass. Wr Wb, ya itu yang kami baca. Lagi pula masalah begini saja kok dipersoalkan. Tak ada hubungannya dengan rakyat banyak. Masih banyak urusan yang perlu dibahas, bukan seperti soal kecil begini.

Dan, yang membaca apa adanya terhadap teks pidato juga bukan hanya saya. Kemarin lusa mantan ibu negara yang juga calon presiden Amerika, Hillary Clinton juga salah. Dia bercerita bahwa saat kunjungan ke Bosnia pada Maret 1996 dia disambut hujan peluru begitu turun dari pesawat. Ternyata, arsip-arsip berita mengenai kunjungan itu menunjukkan hal sebaliknya. Setelah terbongkar ketidakbenaran kisah itu, Hillary pun kemudian mengaku kalau pernyataan itu keliru. “Saya bicara jutaan kata selama sehari. Jadi, kalau saya salah omong, itu hanyalah kekeliruan,’’ katanya.

Saudara-Saudara,

Terakhir soal perpanjangan SK Kepala Desa. Saya tegaskan kembali, jika kebijakan saya itu salah, silakan gugat saya di Pengadilan Tata Usaha Negara! Negara kita negara hukum, biarlah pengadilan yang memutuskan. Tidak hanya soal kepala desa, semua kebijakan saya, bila dipandang salah, silakan digugat! Saya siap menghadapinya.

Saya sadar, banyak orang yang tidak suka saya. Tapi, sebanyak-banyaknya orang yang tidak suka saya, jauh lebih banyak yang suka. Buktinya saya bisa terpilih sebagai bupati. Dalam pilkada 2001, saya memperoleh 29 suara dari 45 anggota DPRD, mengalahkan Pak Slamet Warsito yang hanya mendapat 14 suara dan Pak Toha Dahlan 2 suara. Dan, dalam pemilihan bupati periode kedua, saya menang 46.41 % mengalahkan Pak Slamet Warsito, Pak Kotot dan Pak Sujoko. Apakah ini tidak cukup menjadi bukti bahwa saya banyak didukung rakyat? Bukankah suara rakyat adalah suara Tuhan (vox populi vok dei).

Sebetulnya, masih banyak yang ingin saya sampaikan, tapi saya tak ingin mengambil waktu Saudara-Saudara terlalu banyak.

Demikian, terima kasih atas kesabaran Saudara mengikuti konferensi pers ini. Bila ada hal-hal yang dirasa kurang memuaskan, silakan ditanyakan di lain kesempatan.

BUPATI

0 komentar:

 
Terimakasih Atas kunjungan Anda, Semoga Semuanya Dapat Memberikan Manfaat Bagi Kita Semua