PATI - Lima orang nelayan asal Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati, kemarin, terjaring dalam razia yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kabupaten Pati bersama petugas dari instansi terkait lainnya.
Para nelayan tersebut terjaring razia saat mencari ikan di perairan Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti dengan menggunakan sebuah perahu motor dengan bobot lima GT.
Lima orang nelayan Banyutowo itu terjaring razia karena menggunakan jaring bundes yang lobangnya terlalu kecil. Penggunaan jarring seperti itu dinilai bisa merusak perkembangan ikan.
Kepala Dislautkan Kabupaten Pati, Bram Joko Santoso, saat dihubungi Wawasan, Selasa (11/3), mengaku, pihaknya memang melakukan razia tersebut untuk menjaga ekosistem di perairan Pati.
"Nelayan yang terjaring dalam razia memang menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan ketentuan. Karena itu kami memberi pembinaan kepada mereka untuk tidak menggunakan alat serupa dalam mencari ikan," katanya.
Ditambahkan Bram Santoso, saat ini memang banyak nelayan yang masih belum memperhatikan hal itu. "Padahal hal itu sebenarnya untuk kepentingan mereka sendiri. Jika perkembangan ikan rusak, mereka akan kesulitan mencari ikan di masa yang akan datang," katanya.
Sementara itu salah seorang nelayan di Desa Puncel, Sumarlan, kepada Wawasan mengaku sangat mendukung sikap tegas Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati tersebut.
Dikatakan, tindakan seperti itu tidak hanya perlu dilakukan terhadap nelayan Banyutowo yang mencari ikan di perairan Puncel dengan menggunakan jaring kecil, tetapi juga nelayan di desanya sendiri. Juk-(Agus Purwanto)
Browse » Home »
Kabupaten Pati
» Lima nelayan terjaring razia
Rabu, 12 Maret 2008
Lima nelayan terjaring razia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar