REMBANG - Komisi B DPRD menemukan adanya dugaan penyelewengan distribusi pupuk urea subsidi di Kabupaten Rembang. Ketua Komisi B DPRD Maliki Nurudin, kemarin mengatakan, hasil tinjauan lapangan sejumlah pengecer seringkali tidak menurunkan pupuk dari distributor ke tempat penjualan.
”Yang kami lihat di sejumlah pengecer, pupuk yang disalurkan distributor sebagian besar tidak diturunkan ke tempat penjualan, tapi langsung dimasukkan ke dalam truk dan dilarikan ke daerah lain. Aksi semacam ini yang kami duga memicu kelangkaan pupuk selama ini,” terangnya.
Maliki mengatakan, Komisi B juga mendapatkan laporan dari petani mengenai aksi lain yang dilakukan pengecer. Ada sebagian pengecer yang memberikan sebagian jatah pupuknya kepada pengecer di daerah lain yang sedang mengalami kekosongan stok.
Ini dilakukan pengecer agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. ”Ketika suatu daerah kosong pupuk, har(H19-76)
Suaramerdeka
Browse » Home »
Kabupaten Rembang
» Pupuk Dilarikan ke Daerah Lain
Sabtu, 29 Maret 2008
Pupuk Dilarikan ke Daerah Lain
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar