PATI - Untuk membantu warga miskin di Kabupaten Pati yang kesulitan membayar biaya perawatan di rumah sakit, Pemerintah Kabupaten Pati tahun ini menyediakan dana sebesar Rp 5 miliar dari alokasi APBD Kabupaten Pati 2008.
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Sujatno, anggaran tersebut diperuntukkan bagi warga miskin yang tidak masuk kelompok penerima Asuransi Kesehatan bagi Warga Miskin (Askeskin).
Dikatakan, kebijakan itu diambil pemerintah untuk membantu warga miskin di Kabupaten Pati yang jumlahnya memang lebih besar dari data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini.
"Kalau jumlah warga miskin yang saat ini sudah memegang kartu Askeskin, jumlahnya sudah ada 394.000 jiwa. Sedangkan jumlah warga miskin di Kabupaten Pati kami perkirakan masih lebih besar, mencapai 442.000 jiwa," kata anggota dewan dari Partai Demokrat tersebut.
Bantuan perawatan
Ditambahkan, untuk mengetahui warga miskin yang layak mendapatkan bantuan biaya perawatan tersebut, lanjut Sujatno, saat ini sudah dilakukan proses pendataan warga miskin di tingkat desa.
Meskipun saat ini masih dalam proses pendataan, Sujatno mengatakan, warga miskin yang berobat ke rumah sakit bisa mendapatkan pelayanan secara gratis dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa setempat.
Syarat lainnya, lanjut Sujatno, menunjukkan kartau keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), serta surat rekomendasi dari bagian kesejahteraan rakyat (kesra) Setda Kabupaten Pati.
"Untuk syarat yang terakhir bisa menyusul, tetapi dengan syarat lain yang sudah ditunjukkan, kami berharap setiap pasien dari keluarga miskin di Pati bisa segera mendapat perawatan di rumah sakit," katanya. Juk-ip (Agus Purwanto)
Browse » Home »
Kabupaten Pati
» Rp 5 miliar untuk perawatan warga miskin
Rabu, 12 Maret 2008
Rp 5 miliar untuk perawatan warga miskin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar