KABUPATEN PATI - Komisi A DPRD Kabupaten Pati dalam waktu dekat ini akan memanggil para pengusaha warung internet (warnet) yang ada di kota Pati. Hal itu dilakukan untuk menyikapi rencana pemerintah memblokir situs porno mulai bulan April mendatang.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Adji Sudarmaji kepada wartawan, Senin (31/3), mengatakan, rencana menggelar rapat dengar pendapat dengan para pengusaha warnet ini perlu dilakukan untuk membahas kecenderungan prilaku sebagian pelajar, terutama siswa setingkat SMP yang sering datang ke warnet hanya untuk mengakses situs-situs porno.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Adji Sudarmaji mengatakan, selain mengundang para pengusaha warnet, rapat dengar pendapat itu juga akan dihadiri para pejabat pemerintah kabupaten yang terkait dengan persoalan tersebut.
Dikatakan Adji Sudarmaji, dari hasil temuan komisi yang dipimpinnya, sebagian besar siswa SMP yang datang ke warnet memang hanya untuk mengakses situs- situs porno, bukan untuk kepentingan pendidikan.
"Sebelum ada kebijakan untuk memblokir situs-situs porno, kami sebenarnya juga memikirkan kebijakan yang bisa dilakukan di tingkat lokal, tetapi tanpa dukungan kebijakan yang berlaku secara nasional memang dampaknya sulit dirasakan," ujarnya.
Antisipasi
"Kami secara informal sudah membahas hal ini dengan anggota dewan yang lain. Kita berharap para pengusaha warnet juga memikirkan upaya antisipasi terhadap masalah itu. Jadi tidak hanya berpikir agar usahanya laris," kata Adji.
Ketua Komisi A, Adji Sudarmaji juga mengaku, sebagai anggota legislatif di daerah, dirinya mendukung kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika yang akan segera memblokir situs-situs porno.
Ketua Komisi A DPRD Pati tersebut berharap, digelarnya rapat kerja itu bisa menyamakan persepsi semua pengusaha warnet di Pati dalam mencegah pengunjung yang datang untuk mengakses situs-situs porno.
"Saat ini masalah pornografi yang muncul di situs-situs internet memang perlu menjadi perharian semua pihak, sebab menyangkut masa depan mental generasi muda kita," katanya. Juk-ip
Browse » Home »
Kabupaten Pati
» Soal pemblokiran situs porno DPRD panggil pengusaha warnet
Rabu, 02 April 2008
Soal pemblokiran situs porno DPRD panggil pengusaha warnet
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar