(Persembahan Untuk Para Sahabat)
Sahabat adalah dorongan ketika engkau hampir berhenti, petunjuk jalan ketika engkau tersesat, membiaskan senyuman sabar ketika engkau berduka, memapahmu saat engkau hampir tergelincir dan mengalungkan butir-butir mutiara doa pada dadamu...Ikhwan and akhwat...moga hati kita dipertautkan karena-Nya
Terimakasih Telah Menjadi Sahabat Dalam Hidup kami

rss

Rabu, 02 April 2008

Harga Lahan Warga Tak Rasional, Semen Gresik Kejar Pembebasan Lokasi

KABUPATEN PATI- PT Semen Gresik (Persero) Tbk segera menegosiasi harga pembebasan lahan untuk rencana pabrik semen di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Di lapangan harga lahan, yang berupa sawah dan tegalan, di wilayah itu berkisar Rp 3.000-Rp 4.000/m2.

Namun, masyarakat meminta PT Semen Gresik membelinya sampai dengan Rp 150.000/m2. Sementara pihak Semen Gresik mematok harga beli Rp 7.000/m2 untuk tanah darat dan Rp 13.500/m2 untuk tegalan.

Di samping itu, BUMN itu juga akan terus memperkuat sosialisasi untuk menghindari mispersepsi di kalangan masyarakat.
Kepala Divisi Komunikasi Semen Gresik, Saifudin Zuhri menampik bila pihaknya disebut tidak pernah menyosialisasikan kepada warga soal rencana pembangunan pabrik semen.

Ia memaparkan, sosialisasi dilakukan di tiga tempat, yakni Desa Kedumulyo tanggal 24 Januari 2008, Sukolilo (26 Februari), dan Sumbersuko (27 Februari).
Secara umum ia mengatakan, masyarakat menyetujui adanya rencana pembangunan pabrik. Meski di sisi lain diakui ada sebagian pihak yang meresistensi, terutama dipicu alasan belum ada titik temu harga pembebasan tanah.

''Bagaimana bisa kalau kami dikatakan tidak kulanuwun. Kami sudah ke Pemkab Pati, mengajukan izin lokasi dan kemudian disetujui. Setelah itu dilanjutkan dengan ploting izin lokasi serta sosialisasi. Bila ada yang menyebut tidak ada sosialisasi itu tidak benar,'' kata dia didampingi General Manager Project Preparation Semen Gresik Group Project M Soffan Heri, Selasa (1/4).

Saat ini pihaknya sedang mengejar pembebasan tanah. Persoalannya, warga mengajukan nilai jual tanah yang dinilai PT Semen Gresik tidak rasional, lantaran melebihi di atas kewajaran. Di lapangan harga lahan, yang berupa sawah dan tegalan, di wilayah itu berkisar Rp 3.000-Rp 4.000/m2. Masyarakat meminta PT Semen Gresik membelinya sampai dengan Rp 150.000/m2. Sementara pihak Semen Gresik mematok harga beli sampai Rp 7.000/m2 untuk tanah darat dan Rp 13.500/m2 untuk tegalan. Menurut dia, pihaknya telah mempertimbangkan harga tanah berdasar lokasi, NJOP 2008 serta data transaksi tanah terakhir di wilayah tersebut. Pekan ini, rencananya negosiasi soal harga akan dilakukan kembali.

Lebih lanjut dijelaskan, pabrik semen tersebut akan dibangun di lahan seluas 14,32 juta hektare yang tersebar di delapan desa, yakni Kedumulyo, Gedudero, Sukolilo, Sumbersuko, Kasiyan, Tompogunung, dan Baturejo.

Sebagian besar kondisi lahan itu berupa tanah liat dan batu kapur. Dari lahan itu ada kawasan hutan, serta potensi alam lainnya, seperti gua kering, gua berair, mata air musiman, dan air tanah.

Soal potensi alam yang terdapat di lahan yang akan dibeli itu, Saifuddin berjanji tidak akan merusaknya. Bahkan untuk kawasan hutan yang turut dicaplok, telah disiapkan lahan dengan luas dua kali lipat sebagai pengganti.
Sedangkan untuk lahan kuburan dan situs juga tetap akan dipelihara.

Pemilihan Pati sebagai lokasi pabrik dipilih karena sudah memenuhi kelayakan dibanding kota lainnya. Namun pihaknya masih akan mengiringi dengan studi lanjutan, misalnya soal hidrologi karts, yang terkait kasus banjir belakangan ini. Di samping itu Semen Gresik juga masih menunggu hasil amdal yang baru akan rampung September mendatang. ''Sebagai pelaku bisnis, kami siap menanggung risiko, manakala amdal tidak lolos, sementara lahan sudah dibebaskan,' ' ujarnya. (H22-54)



Warga Cabut Patok Lahan

PATI - Sejumlah patok yang ditanam orang tak dikenal di sebagian lahan sawah warga Desa Kasiyan dan Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati, Selasa (1/4) dicabut. Penanda yang terbuat dari belahan bambu itu, dicabuti pemilik lahan yang mengaku resah dengan pematokan tersebut.

Mardi, seorang pemilik lahan mengutarakan, penanaman patok itu berlangsung sejak awal tahun lalu. Namun, dirinya tak pernah tahu maksudnya.
"Waktu saya tanya kepada orang-orang yang mematok, mereka tidak bilang apa-apa. Katanya nanti ada yang ngurusi lagi," ujar petani asal Desa Kasiyan itu.
Karena tidak mendapat jawaban pasti, dia lantas mencari tahu dari beberapa tetangga. Akhirnya dia mendapatkan informasi, lahannya yang dipatok termasuk wilayah yang akan dibebaskan untuk pembangunan pabrik semen.

Mendengar kabar tersebut, petani yang memiliki lahan seluas seperempat hektare itu merasa terancam. Dia khawatir tidak bisa menafkahi keluarganya ketika sawahnya dipaksa untuk dijual.

"Sampai kapan pun saya tidak akan menjualnya. Meskipun dihargai sampai Rp 500 juta, saya tetap mempertahankanna, " katanya saat ditemui di sawahnya.
Menurut dia, lahan pertanian tersebut merupakan satu-satunya sumber pendapatan keluarganya. Karena, dia sadar tidak memiliki kemampuan apa-apa selain bertani dan memelihara kerbau.

Selain susah mencari pengganti lahan jika dijual, sawah miliknya termasuk produktif. Dalam setahun, kata Mardi, petak sawah 2.500 m2 itu, setiap panen bisa menghasilkan gabah tiga ton. Kalau dijual untuk dua kali panen bisa mencapai Rp 12 juta.

Petani lainnya, Wasiran juga khawatir kehilangan mata pencahariannya. "Orang kecil seperti saya bisa apa kalau tidak bertani. Mau kerja di pabrik semen jelas tidak bisa."

Dampak Terburuk

Bahkan, menurutnya, dampak terburuk dari pengeprasan Gunung Kendeng bisa memperparah bencana banjir yang selama ini melanda permukiman maupun sawah.

"Ini saja air di sawah belum surut, apalagi nanti kalau gunungnya dikepras kemungkinan akan lebih parah lagi banjirnya," keluhnya.
Demikian halnya dengan Tasriyono, warga Desa Gadudero. Dia khawatir jika penambangan bahan baku semen jadi dilakukan dan menimbulkan kerusakan alam, harus mengadu kepada siapa.

"Seperti pengalaman warga sekitar pabrik semen di Tuban, ketika sumber air habis, sawah sering kebanjiran, dan polusi debu, maka mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak ada ganti rugi dari pihak yang bertanggung jawab," tandasnya. (H49-54)

0 komentar:

 
Terimakasih Atas kunjungan Anda, Semoga Semuanya Dapat Memberikan Manfaat Bagi Kita Semua