(Persembahan Untuk Para Sahabat)
Sahabat adalah dorongan ketika engkau hampir berhenti, petunjuk jalan ketika engkau tersesat, membiaskan senyuman sabar ketika engkau berduka, memapahmu saat engkau hampir tergelincir dan mengalungkan butir-butir mutiara doa pada dadamu...Ikhwan and akhwat...moga hati kita dipertautkan karena-Nya
Terimakasih Telah Menjadi Sahabat Dalam Hidup kami

rss

Selasa, 13 November 2007

KABUPATEN PATI



Serpihan Batu Resahkan Warga

PATI-Keberadaan penambangan batu putih dari gunung Triwuli dan Desa Blingoh Kecamatan Keling Jepara meresahkan warga Desa Sirahan dan sekitarnya Kecamatan Cluwak Pati. Pasalnya, penambangan batu tersebut meninggalkan serpihan batu di sepanjang jalan.
Masruri salah satu warga Desa mengatakan ceceran batu putih hasil penambangan dapat menimbulkan kecelakaan. Saat ini, menurutnya, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban saat melintas di jalan Jepara Pati yang tepatnya di Desa Sirahan Kecamatan Cluwak.
Dia mengatakan saat musim hujan, jalan tersebut sangat licin. Bahkan, jalan tersebut berkelok-kelok. Selain itu, saat musim kemarau, banyak debu yang dihasilkan.
Keadaan ini, didukung dengan adanya pangkalan hasil penambangan batu di sepanjang jalan tersebut. Serpihan batu putih yang berada dijalan saat hujan seperti ini, jalannya menjadi berlumpur.
Selain itu, menurutnya, jalur jalan raya Pati – Jepara adalah tipe jalan III A. Jalan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi mobil ukuran sedang dengan kapasitas muatan maksimal delapan ton. Namun, dengan seringnya menjadi lalu lalang kendaraan yang mengangkut batu putih, keadaan jalan lebih cepat rusak, badan badan jalan sebelah kiri ambles, dan jalan bergelombang.
Sementara itu, Suparmin Ketua Komisi C DPRD Pati mengatakan saat ini belum ada laporan dari warga Desa Sirahan Kecamatan Cluwak. Dia menjelaskan keberadaan penambangan batu putih tidak memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Pati.
Lanjut, ketua Komisi C, keberadaan penambangan batu tersebut berada di wilayah Kabupaten Pati. Sehingga, masalah perijinan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Selama ini, kita hanya mendapatkan dampaknya saja, tidak mendapatkan keuntungan apa-apa. Tetapi, kalau ada laporan dari masyarakat kita akan memanggil pengusaha yang bersangkutan,” ujar Suparmin. (ris)

0 komentar:

 
Terimakasih Atas kunjungan Anda, Semoga Semuanya Dapat Memberikan Manfaat Bagi Kita Semua